KODE IKLAN DFP 1 Umar Bin Khatab Menegakkan Aturan Pada Anaknya | Ruang Belajar siswa kelas 3

Umar Bin Khatab Menegakkan Aturan Pada Anaknya

KODE IKLAN 200x200
KODE IKLAN 336x280

Suatu hari tiba seorang perempuan dari Bani Najjar menemui Umar bin Khattab . perempuan itu mengadu bahwa telah dizinahi oleh bubuk salmah atau ubaidillah, putra umar bin khattab, sampai hamil dan melahirkan bayi. Mendengar hal itu betapa murkanya khalifah Umar . tentu saja kejadian itu sangat memalukan dirinya .
“Hai Jariyah, benar apa yang telah kamu ucapkan itu?” tanya khalifah umar.
“Benar Khalifah, saya berani bersumpah diatas Al-Quran, kalau saya dianggap bohong,” kata perempuan itu meyakinkan.

Mendengar apa yang  dikatakan perempuan yang berjulukan Jariyah, Khalifah umar merasa yakin bahwa perempuan itu tidak berdusta. Dan anak yang digendongnya itu merupakan bukti perzinahannya dengan Abu Salmah, anak kandungnya. Dengan menahan murka umar memanggil Abu Salmah.
“Ubaidillah, kamu kenal dengan perempuan ini?” tanya Khalifah Umar kepada Abu Salmah.
Abu salmah tak eksklusif menjawab pertanyaan ayahnya sejenak dipandangi perempuan yang menggendong seorang bayi itu, lalu ia menunduk.
“kau kenal dia?’
“benar ayah.”
“apa yang telah kamu lakukan bersamanya?”
“maafkan saya ayah. Anakmu telah khilaf, sehingga menuruti ajakn syaitan. Sekarang saya pasrah, sanksi apapun yang akan ayah timpakan  kepada saya akan kuterima, daripada saya harus menanggungnya di alam abadi nanti,”

Mendengar ratifikasi anaknya , khalifah umar merasa gembira atas perilaku anaknya yang mau mengakui kesalahan yang telah dilakukannya. Namun sebagai seorang ayah , ia merasa tak tega harus memberi sanksi pada anaknya. Dia benar-benar menyerupai makan buah simalakama , tapi sebagai khalifah dirinya harus benar-benar menegakkan keadilan.

Disinilah letak perilaku menegakkan keadilan seorang pemimpin yang telah diuji, dimana ia harus berhadapan dengan anak kandungnya sendiri. "Bagaimanapun juga aturan harus ditegakkan . Ubaidillah anakku. Kau harus tetap dieksekusi rajam sesuai dengan aturan Islam”. Kata khalifah umar dengan tegas.

Mendengar keputusan Khalifah Umar, banyak Sahabat yang mencegah dan menasehatinya biar sanksi itu diurungkan atau diganti dengan sanksi lain. Namun ketetapan hati umar untuk menegakkan keadilan sudah lingkaran dan tidak dapat ditawar lagi.
“Hukum harus tetap ditegakkan, tidak pandang bulu bagi siapapunyang telah melanggarnya.” Tegasnya kemudian.

Akhirnya sanksi rajam dilaksanakan . Abu Salmah putra  Khalifah Umar  bin Khatab menjalani sanksi hukuman rajam dan cambuk sesuai sesuai dengan apa yang ia lakukan sampai ia menemui ajalnya di tiang rajam.
KODE IKLAN 300x 250
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE IKLAN DFP 2
KODE IKLAN DFP 2